Selasa, 21 Oktober 2014

pidato pertama joko widodo sebagai presiden RI


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam samai sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya
Baru saja kami mengucapkan sumpah, sumpah itu memiliki makna spritual yang dalam, yang menegaskan  komitmen untuk bekerja keras mencapai kehendak kita  bersama sebagai bangsa yang besar.
Kini saatnya kita menyatukan hati dan tangan. Kini saatnya bersama-sama melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang maha berat, yakni mencapai dan mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Saya yakin tugas sejarah yang berat itu akan bisa kita pikul bersama dengan persatuan, gotong royong dan kerja keras. Persatuan dan gotong royong adalah syarat bagi kita untuk menjadi bangsa besar.
Kita tidak akan pernah besar jika terjebak dalam keterbelahan dan keterpecahan. Dan, kita tidak pernah betul-betul merdeka tanpa kerja keras.
Pemerintahan yang saya pimpin akan bekerja untuk memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air, merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan. Saya juga mengajak seluruh lembaga Negara untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Saya yakin, negara ini akan semakin kuat dan berwibawa jika semua lembaga negara bekerja memanggul mandat yang telah diberikan oleh Konstitusi.
Kepada para nelayan, buruh, petani, pedagang bakso, pedagang asongan, sopir, akademisi, guru, TNI, POLRI, pengusaha dan kalangan profesional, saya menyerukan  untuk bekerja keras, bahu membahu, bergotong rotong. Inilah, momen sejarah bagi kita semua untuk bergerak bersama untuk bekerj, bekerja, dan bekerja
Hadirin Yang Mulia,
Kita juga ingin hadir di antara bangsa-bangsa dengan kehormatan, dengan  martabat, dengan harga diri. Kita ingin menjadi bangsa yang bisa menyusun peradabannya sendiri. Bangsa besar yang  kreatif yang bisa ikut menyumbangkan keluhuran bagi peradaban global.
Kita harus bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, memunggungi selat dan teluk.
Kini saatnya kita mengembalikan semuanya sehingga Jalesveva Jayamahe, di laut justru kita jaya, sebagai semboyan nenek moyang kita di masa lalu, bisa kembali membahana.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Kerja besar membangun bangsa tidak mungkin dilakukan sendiri oleh presiden, wakil presiden ataupun jajaran pemerintahan yang saya pimpin, tetapi  membutuhkan topangan kekuatan kolektif yang merupakan kesatuan seluruh bangsa.
Lima tahun ke depan menjadi momentum pertaruhan kita sebagai bangsa merdeka. Oleh sebab itu, kerja, kerja, dan kerja adalah yang utama. Saya yakin, dengan kerja keras dan gotong royong, kita akan akan mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Atas nama rakyat dan pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia kepala negara dan pemerintahan serta utusan khusus dari negara-negara sahabat.
Saya ingin menegaskan, di bawah pemerintahan saya, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sebagai negara kepulauan, dan sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, akan terus menjalankan politik luar negeri bebas-aktif, yang diabdikan untuk kepentingan nasional, dan ikut serta dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pada kesempatan yang bersejarah ini, perkenankan saya, atas nama pribadi, atas nama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan atas nama bangsa Indonesia  menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Bapak Prof. Dr. Boediono yang telah memimpin penyelenggaraan pemerintahan selama lima tahun terakhir.

Hadirin yang saya muliakan,
Mengakhiri pidato ini, saya mengajak saudara-saudara sebangsa dan setanah air untuk mengingat satu hal yang pernah disampaikan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Karno, bahwa untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai, kita harus memiliki jiwa cakrawarti samudera; jiwa pelaut yang berani mengarungi gelombang dan hempasan ombak yang menggulung.
Sebagai nahkoda yang dipercaya oleh rakyat, saya mengajak semua warga bangsa untuk naik ke atas kapal Republik Indonesia dan berlayar bersama menuju Indonesia Raya. Kita akan kembangkan layar yang kuat.  Kita akan hadapi semua badai dan gelombang samudera dengan kekuatan kita sendiri. Saya akan berdiri di bawah kehendak rakyat dan Konstitusi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa merestui upaya kita bersama.
Merdeka !!!, Merdeka !!! Merdeka !!!
 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Semoga Tuhan memberkati,
Om Shanti Shanti Shanti Om.

Minggu, 19 Oktober 2014

perjanjian linggarjati

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Sabtu, 18 Oktober 2014

soempah pemoeda


Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928

Jumat, 17 Oktober 2014

jeritan senja


by: resna jafar
Inikah negeri kita
Negeri intan dan permata
Negeri yang subur dan kaya
            Mari kita ratap negeri kita
            Bukanah sekarang yang tinggal hanyalah cerita
            Cerita, derita dan derita
Ketika hukum hanyalah seperti lembah hitam
Yang tak pernah mencerminkan keadilan
Para tikus kantor berlomba demi sebuah kedudukan
            Cara apapun mereka lakukan
            Asal mereka berhasil
            Berhasil dengan apa yang menjadi tujuan
Pengacara, hakim, pengadil, jaksa
Sungguhlah murah harganya
Mereka masih ternilai dengan harta
            Mari kita adakan perubahan!!!
            Itu yang mereka katakan
            Tapi ternyata itu hanyalah omong belaka
Negeri ini adil
Negeri ini damai
Negeri ini subur
            Sebuah harapan yang tersirat di hati rakyat jelata
            Rakyat yang merindukan keadilan
            Dan rakyat yang ingin merasakan kehidupan yang layak

Kamis, 16 Oktober 2014

JERITAN DALAM HATI

Siapa tak mengenal aku..
Siapa tak menghormati aku..
Siapa tak memberikan sapaan saat ada aku didekatnya...


Aku adalah Jeritan Dalam Hati..

Saat rakyat mempertanyakan..
Aku menjawab..
Saat rakyat menghina..
Aku hanya diam..
Saat Rakyat menghujat..
Aku bersabar..


Siapa Jeritan Dalam Hati??

Kepadamu aku mengabdi rakyat..
Kepadamu aku memberikan semangat dan motivasi..
Kepadamu aku menangis untuk menyelamatkanmu seluruh rakyat Indonesia..


Jadi, siapa Jeritan Dalam Hati??

Aku..
Memberikan seluruh pikiranku untuk Indonesia..
Aku..
Memberikan seluruh jiwaku untuk Indonesia..
Aku..
Hanyalah jeritan dalam hati..


Aku pemerintah..
seorang dari salah satu warga di Indonesia..

yang memiliki..
Jeritan Dalam Hati..

Rabu, 15 Oktober 2014

SUNSET DITANAH ANARKI

BY: SUPERMAN IS DEAD
Andaiku malaikat, kupotong sayapku dan rasakan perih di dunia bersamamu
Perang kan berakhir, cinta kan abadi, di tanah anarki romansa terjadi
Desing peluru tak bertuan, hari-hari yang tak benderang
Setiap detik nyawa ini kupertahankan untukmu
Alasanku ada di sini, dan parasmu yang kurindukan
Di neraka kan kumenangkan, hariku bersamamu
Dalam gelisahku menunggu, berita tentang gerilyamu
Semerbak rindu kuasai udara panas ini
Sepucuk surat telah tiba, dan senja pun ikut berdebar
Kalimat indah dan kisahmu tentang perang dan cinta
Kubasuh luka dengan air mata
Oh hatimu beku, serta jiwamu yang lelah
Tak henti lawan dunia dengan mimpi besar untuk cinta
Dan jalanmu tuk pulang, di ujung waktu kan ada cahaya
Itulah aku, raihlah mimpimu

Selasa, 14 Oktober 2014

DIPONEGORO

Oleh: Chairil anwar
Di masa pembangunan ini
tuan hidup kembali
Dan bara kagum menjadi api
Di depan sekali tuan menanti
Tak gentar. Lawan banyaknya seratus kali.
Pedang di kanan, keris di kiri
Berselempang semangat yang tak bisa mati.
MAJU
Ini barisan tak bergenderang-berpalu
Kepercayaan tanda menyerbu.
Sekali berarti
Sudah itu mati.
MAJU
Bagimu Negeri
Menyediakan api.
Punah di atas menghamba
Binasa di atas ditindas
Sesungguhnya jalan ajal baru tercapai
Jika hidup harus merasai
Maju
Serbu
Serang
Terjang

Senin, 13 Oktober 2014

sosiologi politik


Pengertian Sosiologi Politik menurut para ahli
Sosiologi politik adalah upaya untuk memahami dan campur tangan kedalam hubungan yang sselalu berubah antara social dan politi
1.      Tom Bottomove :
Memfokuskan perhatiannya pada aspek di kelas sosial, gerakan sosial, parpol, aksi politik, dan politik global.
2. Maure Dekverger, 1996 :
Ilmu tentang kekuasaan pemerintahan otoritas, komando dalam semua masyarakat manusia yang bukan saja masyarakat nasional, tetapi juga dalam masyarakat lokal dan masyarakat lainnya.
3. Fanlks, 1999 :
Studi yang mempelajari hubungan kekuasaan yang saling bergantung antara negara dan masyarakat sipil.
4. Secara umum :
Pada dasarnya berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan sistem politik yang banyak dipengaruhi oleh lembaga faktor sosial budaya.
5. A.A. Said Gatara,M.Si dan Moh. Dzulkiah Said, M.Si :
Disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara masyarakat dan politik hukum dengan masyarakat, lembaga-lembaga politik disuatu sisi dan masyarakat dengan proses politik (sosialisasi, partisipasi, rekrument komunikasi dan konflik lain).
6. Drs. Mangohi Rahuman, M.Si. Sosiologi Politik :
Penelitian mengenai hubungan antara masalah-masalah politik dalam masyarakat antara struktur sosial dan struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik.
7. Kolkorj 1987 :
Sebagai studi yang mempelajari partisipasi dalam pembuatan kegiatan tentang kehidupan yang luas dan yang menyempit
8. Rush dan Ahoff :
Sebagai proses khususnya, proses hubungan antara masyarakat dan politik, hubungan antara struktur-struktur sosial dan hubungan antara tingkah laku sosial dan tingkah laku politik.
9. Maunce Duverger :
Studi tentang kekuasaan setiap pengelompokkan manusia bukan saja didalam bangsa.
            Jadi sosiologi politik adalah ilmu yang mempelajari mata rantai antara politik dan Masyarakat. sebagai jembatan teoritis dan sosiologis antara sosiologi dan ilmu politik(hybrid interdisipliner) Satori.
1. Bidang sosiologi Politik
a. masalah-masalah politik dan Masyarakat
b. struktur social dan struktur politik
c. antara tingkah laku social dan tingkah laku politik
2. Konsepsi Sosiologi Politik
a. Sosialisasi Politik
            adalah proses oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali system politik, yang kemudian menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik.
            Mencakup pemeriksaan mengenai lingkungan kultur, lingkungan politik dan lingkungan social dari Masyarakat individu yang bersangkutan
            Mempelajari sikap-sikap politik serta penilainnya terhadap politik
Maka sosialisasi politik merupakan mata rantai paling penting antara system-sistem social dengan system-sistem politik.
            Sosialisasi politik sangat penting sebagai suatu proses dengan mana individu-individu sampai pada kadar yang berbeda , bisa terlibat dalam satu system politik yaitu dalam partisipasi politik.
b. Partai Politik
adalah keterlibatan  individu sampai pada bermacam-macam tingkatan didalam sistem politik
            aktivitas politik bisa bergerak dari ketidakterlibatan sampai dengan aktivitas jabatannya. Karena partisipasi politik berbeda-beda dalam Masyarakat,maka penting untuk kita pelajari konsep-konsep mengenai APATHI Politik dan dan alienasi serta peran mereka dalam ketidakterlibatan meeka dan keterlibatan mereka yang terbatas. Dan partisipasi bisa menumbuhkan motivasi untuk meningkatkan partisipasinya termasuk didalamnya tingkatan paling atas dari partisipasi dalam bentuk pengadaan bermacam-macam tipe jabatan
c. Pengrekrutan Politik
            adalah proses dengan mana individu-individu menjamin atau mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan.
            Pengrekrutan merupakan proses dua arah dan sifatnya bisa formal maupun informal. Dikatakan formal apabila para individu direkrut dengan terbuka melalui cara institusional berupa seleksi ataupun pemilihan. Sedangkan dikatakan informal  apabila para individu direkrut secara Prive (sendirian)tanpa melalui atau sedikit sekali melalui cara institusional
d. Komunikasi Politik
Sebagian system politik kepada bagian lainnya dan diantara system-sistem social dengan system-sistem politik.
            Komunikasi politik memainkan peranan penting dalam sistem politik komunikasi politik menentukan elemen dinamis dan menjadi bagain menentukan dari sosialisasi politik partisipasi politik dan pengrekrutan politik 
Pengertian sistem politik
a. Pengertian Sistem
            Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional.
b. Pengertian Politik
            Politik berasal dari kata “ polis” (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa “pengamatan pertama – tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalah semacam asosiasi.
c. Pengertian Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).
1. Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
2. Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
3. Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
4. Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
            Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang)
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
           Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri. Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang (±350 S.M.).

Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Ilmu politik masa kini telah berkembang dari berbagi bidang studi yang berkaitan termasuk sejarah, filsafat, hokum dan ekonomi. Ditinjau dari tahap perkembangannya sebagai ilmu, memang tidak dapat disangkal bahwa ilmu politik agak tertinggal dibelakang jika dibandingkan dengan ilmu lainnya, seperti ilmu ekonomi yang mengalami kemajuan yang pesat seiring denagn era “revolusi industry” pertengahan abad XVIII.
Lalu mengapa ada para pakar ilmu politik yang menyebut ilmu politik sebagai “ratu” ilmu-ilmu masyarakat? Seperti halnya matematika sebagai ratu ilmu-ilmu eksakta. (2003)

Minggu, 12 Oktober 2014

PENGERTIAN DASAR SOSPOL


TUGAS SOSIOLOGI POLITIK
1.      BENTUK NEGARA RI
Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. UUD 1945 menghendaki bentuk negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Sistem desentralisasi ditegaskan dalam Penjelasan pasal 18 UUD 1945 yang berbunyi Oleh karena negara Indonesia itu suatu eenheidstaat (negara kesatuan), Indonesia tidak memiliki daerah di lingkungan yang bersifat staat (negara)juga.
2.      BENTUK PEMERINTAHAN RI
Dalam pasal 1 ayat 1 menghendaki negara Indonesia menghendaki bentuk pemerintahan republik.
Republik berasal dari kata res dan publica (res berarti kepentingan; publica berarti umum). Respublica berarti kepentingan umum atau urusan bersama. Dalam bentuk pemerintahan republik, kekuasaan dalam negara tidak dipegang oleh seseorang secara turun-temurun. Sedangkan dalam bentuk pemerintahan monarki, kekuasaan dalam negara dipegang oleh seorang raja dan menjalankan kekuasaan berdasarkan pengangkatan atau penunjukkan.
3.      SISTEM PEMERINTAHAN RI
Berdasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
4.      SISTEM POLITIK RI
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
5.      SISTEM PEMILU RI
Bab tentang pemilihan umum merupakan bab baru dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Rumusannya sbb :
BAB VII B PEMILU Pasal 22E
a.       Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,dan adil setiap lima tahun sekali
b.      Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wapres dan DPRD
c.       Peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah parpol
d.      Peserta pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan
e.       Pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
f.       Ketentuan lebih lanjut tentang pemilu diatur dengan undang-undang
Sistem pemilu di bagi menjadi dua kelompok yakni
a.    Sistem distrik ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil )
Didalam sistem distrik, satu wilayah kecil memilih satu wakil tunggal atas dasar suara terbanyak. Sistem distrik memiliki variasi, yakni :
firs past the post : sistem yang menggunakan single memberdistrict dan pemilihan yang berpusat pada calon, pemenagnya adalah calon yang memiliki suara terbanyak.
the two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai landasan untuk menentukan pemenang pemilu. hal ini dilakukan untuk menghasilkan pemenang yang memperoleh suara mayoritas.
the alternative vote : sama seperti firs past the post bedanya para pemilih diberi otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking terhadap calon-calon yang ada.
block vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
b.    Sistem proporsional ( satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil )
Dalam sistem ini satu wilayah besar memilih beberapa wakil. prinsip utama di dalam sistem ini adalah adanya terjemahan capaian suara di dalam pemilu oleh peserta pemilu ke dalam alokasi kursi di lembaga perwakilan secara proporsional, sistem ini menggunakan sistem multimember districts. ada dua macam sitem di dalam sitem proporsional, yakni ;
list proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
the single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kuota.
Perbedaan pokok antara sistem distrik dan proporsional adalah bahwa cara menghitung perolehan suara dapat menghasilkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi masing-masing partai politik.
6.      SISTEM KEPARTAIAN RI
Konsititusi kita (UUD 1945) tidak mengamanatkan secara jelas system kepartaian apa yang harus diimplementasikan. Meskipun demikian konstitusi mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia menerapkan sistem multi partai. Pasal tersebut adalah pasal 6A (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pasangan Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dari pasal tersebut tersirat bahwa Indonesia menganut sistem multi partai karena yang berhak mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah partai politik atau gabungan partai politik. Kata “gabungan partai poltitik” artinya paling sedikit dua partai politik yang menggabungkan diri untuk mencalonkan presiden untuk bersaing dengan calon lainnya yang diusung oleh partai politik lain. Dengan demikian dari pasal tersebut di dalam pemilu presiden dan wakil presiden paling sedikit terdapat tiga partai politik.  

7.      STRUKTUR POLITIK
Indonesia menerapkan system pemerintahan demokrasi pancasila, sebagai satu kesatuan di dalam system politik pancasila. Demokrasi dapat dikatakan sebagai “pemerintahan dari bawah”, “pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat”, “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat” atau pemerintahan oleh banyak orang”. Walaupun tentunya tidak semua rakyat atau setuiap orang ikut memerintah. Adalah merupakan sesuatu yang mustahil, atau justru merupakan bentuk anarki (tanpa pemerintahan) jika setriap orang ikut menjalankan kekuasaan.
Sedangkan “struktur politik” adalah tata susunan kelembagaan (lembaga dan organisasi) dalam kehidupan politik suatu bangsa dan suatu Negara. Struktur politik terdiri dari supra-struktur dan infra struktur.
Supra-struktur mencakup:
1.      Pemerintah
2.      Lembaga tinggi Negara
3.      Lembaga-lembaga Negara (di pusat dan di daerah) serta aparatur pelaksana pemerintah.
Infra-struktur mencakup saluran organisasi untuk penyaluran aspirasi rakyat, yaitu:
1.      Orsospol/parpol (partai-partai politik)
2.      Kelompok kepentingan (interest group)
3.      Kelompok penekan/pendesak (pressure group)
4.      Pendapat umum (public opinion) bersama-sama media massa)
8.      SOSIALISASI POLITIK
yaitu proses, oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali sistem politik, yang kemudian menentukan sifat persepsi-persepsi mengenai politik serta reaksi reaksinya terhadap gejala-gejala politik.
Konsep Sosialisasi Politik
pertama sosialisasi secara fundamental merupakan proses hasil belajar.
memberikan indikasi umum hasil belajar tingkahlaku individu dalam batas-batas yang luas.
Ketiga, sosialisasi itu tidak perlu dibatasi sampai pada usia anak-anak dan remaja saja.
Perkembangan Sosialisasi Politik.
     Easton dan Dennis mengemukakan empat tahap dalam sosialisasi politik diri anak-anak:
Pengenalan otoritas melalui individu tertentu, seperti orang tua anak, presiden, dan polisi.
Perkembangan pembedaan antara otoritas internal dan eksternal, yaitu antara pejabat swasta dan pejabat pemerintah.
Pengenalan melalui intitusi-institusi politik yang impersonal, seperti Kongres, MA, pemilu.
Perkembangan pembedaan antara intitusi-institusi politik dan mereka yang terlibat dalam aktifitas yang diasosiasikan dengan institusi-institusi ini, sehingga gambaran yang diidealisir mengenai pribadi-pribadi khusus seperti presiden atau seorang anggota kongres telah dialihkan kepada kepresidenan dan kongres.
9.      PARTISIPASI POLITIK
Yaitu keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik
Bentuk-bentuk partisipasi politik
ada dua bentuk partisipasi politik yaitu partisipasi aktif dan partisipasi pasif, tersusun dari mulai yang menduduki jabatan dalam organisasi sampai yang memberikan dukungan keuangan dengan membayar iuran keanggotaan.
Luasnya Partisipasi Politik.
Salah satu bentuk partisipasi politik dapat dilakukan melalui voting yang tujuannya adalah untuk memilih suatu pemerintahan atau pejabat, atau untuk menyetujui suatu usulan.

10.  KOMUNIKASI POLITIK
Yaitu Proses dimana informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian sistem politik kepada bagian lainya, dan di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik.
Pola Komunikasi Politik
Komunikasi politik adalah transmisi informasi yang relevan secara politis dari satua bagian sistem politik kepada sistem politik yang lain, dan antara sistem sosial dan sistem politik yang merupakan suatu unsur dinasis dari sistem politik, dan proses sosialisasi, partisipasi, dan pengrekrutan tergantung dari komunikasi.
11.  REKRUITMEN POLITIK
Yaitu proses dengan mana individu-individu menjamin atau mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan.
Sistem Pengrekutan Politik
Sistem pengrekutan politik dapat melaui dua cara khusus yaitu seleksi pemilihan melalui ujian dan latihan.selain cara-cara pengrekutan yang biasanya diasosiasikan dengan perubahan-perubahan personil yang ekstensif, terdapat cara lain yang lebih sering diasosiasikan dengan pengrekutan yang berkesinambungan dari tipe personil yang sama, yaitu patronage yang merupakan bagian dari sistem penyuapan dan sistem korupsi yang rumit.
12.  BUDAYA POLITIK
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Secara umum budaya politik terbagi atas tiga :
a.      Budaya politik apatis (acuh, masa bodoh, dan pasif)
b.      Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi)
c.       Budaya politik partisipatif (aktif)
BUDAYA POLITIK PAROKIAL
Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut.
Ciri-ciri :
a.       Apatis
  1. Pengetahuan politik rendah
  2. Tidak peduli dan menarik diri terhadap kehidupan politik
  3. Anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas
  4. Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
  5. Warga negara tidak terlalu berharap dalam sistem politik
  6. Tidak ada peranan politik yang bersifat khusus
  7. Lingkupnya sempit dan kecil
  8. Masyarakatnya sederhana dan tradisional
BUDAYA POLITIK SUBJEK / KAULA
Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan.
Ciri-ciri :
a.       Memiliki pengetahuan dalam bidang politik yang cukup
  1. Partisipasi politik minim
  2. Kesadaran berpolitik rendah
  3. Kehidupan ekonomi warga negara sudah baik
  4. Tingkat pendidikan relatif maju
  5. Masyarakat menyadari otoritas pemerintah sepenuhnya
  6. Warga negara cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari pemerintah
  7. Warga negara menganggap dirinya kurang dapat mempengaruhi sistem politik
  8. Masyarakat secara pasif patuh pada pejabat, pemerintah, dan undang-undang
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung
Ciri-ciri :
a.       Pengetahuan tentang politik tinggi
  1. Kesadaran berpolitik tinggi
  2. Kontrol politik aktif
  3. Warga negara memiliki kepekaan terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik
  4. Warga mampu menilai terhadap masalah atau isu politik
  5. Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah
  6. Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, dan kewajiban, dan tanggung jawabnya
  7. Warga mampu dan berani memberikan masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah
  8. Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan
BUDAYA POLITIK INDONESIA
Budaya politik di Indonesia merupakan perwujudan nilai nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan kegiatan polituk kenegaraan. 
 Setelah era reformasi memang orang menyebut Indonesia telah menggunakan budaya Politik partisipan karena telah bebasnya Demokrasi, partisipatifnya masyarakat dan tidak tunduk akan keputusan atau kinerja pemerintah baru aetika . perlu diketahui ketika era orde baru Demokrasi dikekang. Segala bentuk media dikontrol/diawasi oleh pemerintah lewat Departemen Penerangan supaya tidak mempublikasikan kebobrokan pemerintah.
Budaya politik Indonesia selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Tetapi berubahnya itu hanya terjadi pada daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju tetapi pada daerah-daerah terpencil itu tidak terjadi perubahan karena kurangnya pendidikan dan informasi 
Budaya Politik Indonesia saat ini adalah Campuran dari Parokial, Kaula, dan Partisipan , dari segi budaya Politik Partisipan , Semua ciri- cirinya telah terjadi di Indonesia dan ciri-ciri budaya politik Parokial juga ada yang memenuhi yaitu  seperti berlangsungnya pada masyarakat tradisional dan pada budaya politik kaula ada yang memenuhi seperti warga menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah.   
13.  BIROKRASI POLITIK
Sejarah perjalanan bernegara Indonesia sejak kelahirannya tahun 1945 sampai sekarang membawa dampak yang berbeda-beda pada birokrasi. Konfigurasi kultural, ekonomi, dan politik  ikut membentuk profil birokrasi Indonesia .  Sepanjang usia negara Indonesia nampak bahwa politik mendominasi birokrasi pemerintah. 
Masa awal kelahiran negara atau dikenal sebagai Periode Demokrasi Liberal melahirkan sistem demokrasi parlementer dengan multi-party system dimana posisi infrastruktur  politik vis-à-vis suprastruktur politik secara relatif lebih kuat. Tatanan politik ini menciptakan  sosok politik bureau-nomia yakni suatu relasi politik dimana kekuatan nonbirokrasi (parpol, ormas, DPR, dan sebagainya) mendominasi birokrasi. Birokrasi ibarat lahan yang telah dikapling-kapling oleh partai politik.  Beberapa kementrian didominasi oleh suatu parpol antara lain Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pertanian didominasi oleh PNI; Kementrian Agama didominasi secara bergantian oleh Masyumi atau NU, Kementrian Luar Negeri didominasi secara bergantian oleh PSI atau PNI. Penetrasi partai politik ke dalam tubuh birokrasi telah menimbulkan fragmentasi secara horizontal dalam bentuk multi-loyalitas yang mudah menyeret konflik-konflik internal birokrasi (conflict-ridden bureaucracy).
Pada masa Demokrasi Terpimpin pusat kekuasaan tidak lagi di tangan parlemen, peranan politisi sipil dan partai-partai politik dalam percaturan politik dapat dikatakan lumpuh.Ada tiga kekuatan yang memainkan peranan penting dalam proses perpolitikan yaitu  Presiden Soekarno, militer (ABRI), dan PKI. Soekarno dianggap sebagai pemegang keseimbangan antara militer dan PKI, karena itu mempunyai peranan dominan dan menentukan, bahkan dapat dikatakan kekuasaan terpusat di tangannya sebagai Presiden.Konsep  NASAKOM (Nasionalis-Agama-Komunis) yang dirumuskan Soekarno pada puncak kekuasaannya membawa birokrasi berafiliasi pada ketiga aliran tersebut. Di era ini  setiap PNS diharuskan menjadi anggota dari salah satu parpol yang termasuk di dalam kategori Nasakom.
Pada masa tahun 1965 sampai dengan tahun 1998, PNS diharuskan menjadi anggota Golkar.Keanggotaan PNS dijaring melalui mekanisme Korpri yang berafiliasi ke Golkar.Keterlibatan pegawai negeri sebagai anggota maupun pengurus partai politik menyebabkan posisi birokrasi tidak lagi netral.Kebijakan monoloyalitas pegawai negeri kepada pemerintah dalam prakteknya diselewengkan menjadi loyalitas tunggal kepada Golkar.Korpri sebagai satu-satunya organisasi pegawai negeri menjadi alat efektif untuk mengikat pilihan politik pegawai negeri kepada Golkar.Birokrasi publik selama masa pemerintahan Orde Baru menjadi instrumen efektif bagi penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya.
Secara politis, argumentasi di balik kehadiran Korpri adalah dalam rangka untuk menghilangkan sekat-sekat pembedaan menurut garis-garis politik-ideologis yang merambah birokrasi pada orde sebelumnya.Penyatuan pegawai negeri kedalam satu wadah (KORPRI) dimaksudkan sebagai pembersihan birokrasi dari pengaruh-pengaruh politik.Penataan struktur dan pengembangan profesionalisme pegawai dilakukan agar mekanisme kerja birokrasi dapat berlangsung secara lebih efisien dan prinsip monoloyalitas pegawai negeri diterapkan agar jajaran birokrasi benar-benar dapat menjadi alat pemerintah (bukan alat partai) untuk mencapai misi nasionalnya.Namun dalam perkembangannya, Korpri justru berkembang menjadi instrumen politik dari kekuasaan untuk melakukan pengendalian dan pendisiplinan politik, sekaligus sebagai instrumen mobilisasi politik ke dalam dan ke luar. Posisi instrumentalis birokrasi secara politis, ideologi, bahkan ekonomi, justru menghasilkan wajah terburuk birokrasi dalam bentuk pelayanan publik yang diskriminatif dan kelumpuhan hampir total pada prinsip meritokrasi.
Dominasi politik di birokrasi , tidak semata-mata disebabkan oleh faktor politik saja, tetapi didukung oleh kultur PNS yang dibawa dari lingkungan sosialnya yang lebih mengutamakan pola hubungan patron klien atau pola hubungan paternalistik. Akibatnya loyalitas PNS pada profesi bergeser menjadi loyal kepada pribadi atasannya.Selama setengah abad, hak politik PNS berjalan mengikuti hak politik dari atasan PNS.
Kepentingan penguasa menjadi sentral dalam kehidupan dan perilaku birokrasi di Indonesia. Secara historis, birokrasi Indonesia memang tidak memiliki tradisi untuk menempatkan kepentingan publik  sebagai prioritas. Di zaman kerajaan , birokrasi kerajaan dibentuk untuk melayani kebutuhan raja dan keluarganya, bukan untuk melayani kebutuhan rakyat. Birokrasi adalah abdi raja, bukan abdi rakyat, karena itu orientasinya bukan bagaimana melayani dan menyejahterakan rakyat, tetapi melayani dan menyejahterakan raja dan keluarganya , yang mereka adalah penguasa. Pada zaman kolonial, pemerintah kolonial menggunakan birokrasi sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan kepentingannya. Penjajah Belanda memperkenalkan perubahan dan nilai birokrasi modern lebih sebagai cara untuk mempermudah pengontrolan negara jajahan dan rakyatnya.
14.  KONFLIK POLITIK
Pengertian konflik merupakan suatu perselisihan yang terjadi antara dua pihak, ketika keduanya menginginkan suatu kebutuhan yang sama dan ketika adanya hambatan dari kedua pihak.[1][2]
Istilah konflik dalam ilmu politik seringkali dikaitkan dengan kekerasan seperti kerusuhan, kudeta, terorisme,danrefolusi. Konflik mengandung pengertian “benturan” seperti perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antar individu dan individu, kelompok dan kelompok, antara individu dan kelompok atau pemerintah.[2][3] Jadi konflik politik dirumuskan secara luas sebagai perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan diantara sejumlah individu, kelompok ataupun oraganisasi dalam upaya mendapatkan atau mempertahankan sumber-sumber dari keputusan yang dibuat yang dilaksanankan oleh pemerintah. Yang dimaksud dengan pemerintah meliputi lembaga legeselatif, yudikatif dan eksekutif. Sebaliknya secara sempit konflik politik dapat dirumuskan sebagai kegiatan kolektif warga masyarakat yang diarahkan untuk menentang kebijakan umum dan pelaksanaannya,juga prilaku penguasa, beserta segenap aturan, struktur, dan prosedur yang mengatur hubungan-hubungan diantara partisipan politik.[3][4]
15.  GOLPUT
Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara.
Istilah golput muncul pertama kali menjelang pemilu pertama zaman Orde Baru tahun 1971. Pemrakarsa sikap untuk tidak memilih itu, antara lain Arief Budiman, Julius Usman dan almarhum Imam Malujo Sumali. Langkah mereka didasari pada pandangan bahwa aturan main berdemokrasi tidak ditegakkan, cenderung diinjak-injak.
Menurut beberapa pakar politik, seperti Arbi Sanit, golput adalah gerakan protes politik yang didasarkan pada segenap problem kebangsaan, sasaran protes dari dari gerakan golput adalah penyelenggaraan pemilu. Berbeda dengan kelompok pemilih yang tidak menggunakan hak pilih karena berhalangan di luar kontrolnya. Kaum golput menggunakan hak pilih dengan tiga kemungkinan :
a.       Pertama, menusuk lebih dari satu gambar partai.
  1. Kedua , menusuk bagian putih dari kartu suara.
  2. Ketiga, tidak mendatangi kotak suara dengan kesadaran untuk tidak menggunakan hak pilih.
  3. Jadi golput adalah mereka yang dengan sengaja dan dengan suatu maksud dan tujuan yang jelas menolak memberikan suara dalam pemilu.
  4. Orang-orang yang berhalangan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya karena alasan teknis, seperti jauhnya TPS atau terluput dari pendaftaran, otomatis dikeluarkan dari kategori golput.
Sementara Eep Saefulloh Fatah, mengklasifikasikan golput atas empat golongan.
a.       Golput teknis, yakni mereka yang karena sebab-sebab teknis tertentu (seperti keluarga meninggal, ketiduran, dan lain-lain) berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara, atau mereka yang keliru mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tidak sah.
  1. Golput teknis-politis, seperti mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih karena kesalahan dirinya atau pihak lain (lembaga statistik, penyelenggara pemilu).
  2. Golput politis, yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pemilu legislatif/pemilukada akan membawa perubahan dan perbaikan.
  3. Golput ideologis, yakni mereka yang tak percaya pada mekanisme demokrasi (liberal) dan tak mau terlibat di dalamnya entah karena alasan fundamentalisme agama atau alasan politik-ideologi lain.
Sedangkan menurut Novel Ali (1999;22) di Indonesia terdapat dua kelompok golput.
a.       Kelompok golput awam. Yaitu mereka yang tidak mempergunakan hak pilihnya bukan karena alasan politik, tetapi karena alasan ekonomi, kesibukan dan sebagainya. Kemampuan politik kelompok ini tidak sampai ke tingkat analisis, melainkan hanya sampai tingkat deskriptif saja.
  1. Kelompok golput pilihan. Yaitu mereka yang tidak bersedia menggunakan hak pilihnya dalam pemilu benar-benar karena alasan politik. Misalnya tidak puas dengan kualitas partai politik yang ada. Atau karena mereka menginginkan adanya satu organisasi politik lain yang belum ada. dan berbagai alasan lainnya. Kemampuan analisis politik mereka jauh lebih tinggi dibandingkan golput awam. Golput pilihan ini memiliki kemampuan analisis politik yang tidak cuma berada pada tingkat deskripsi saja, tapi juga pada tingkat evaluasi.
Seandainya golput akan di organisasi, Menurut Roni Nitibaskara, akan menjadi semacam partai atau gerakan oposisi yang harus mempunyai alibi ideologis yang dapat diterima semua peserta golput. Realitas ini kecil kemungkinannya terbentuk karena banyak alasan mengapa orang tidak memberikan suaranya. 
16.  SISTEM NOKEN
Ada dua sistem noken yang biasa digunakan masyarakat di pegunungan Papua, yaitu pola big men atau suara diserahkan dan diwakilkan kepada ketua adat, dan pola noken gantung dimana masyarakat lain dapat melihat suara yang telah disepakati masuk ke kantung partai yang sebelumnya telah ditetapkan.
Dalam sistem noken ini, maka prinsip rahasia tidak lagi berlaku karena ini untuk menghargai sistem big men, dimana warga harus taat pada kesepakan yang telah dibuat dan dipimpin oleh kepala suku.
praktik noken masih terdapat di beberapa wilayah pegunungan di Papua. Ini dikarenakan faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegunungan itu sendiri atau mereka yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, atau pun komunikasi.
Tidak mudah untuk menjangkau distrik-distrik dan sebaran masyarakat pegunungan. Biaya yang tidak sedikit dikeluarkan bagi para caleg untuk mensosialisasikan visi-misinya.